"

DPR Bakal Bahas Revisi UU Migas Juli 2021

Reporter

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat merencanakan pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi mulai pertengahan tahun depan. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa revisi UU Migas bakal mulai dibahas setelah Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) rampung diparipurnakan. Hingga saat ini pihaknya terus mengebut penyelesaian RUU EBT tersebut.

"Pertengahan masa sidang sudah selesai draf terakhir [RUU EBT], setelah itu UU EBT segera diparipurnakan dan masuk UU Migas kurang lebih Juli 2021 akan membahas UU Migas," katanya dalam sebuah webinar yang digelar pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Sugeng menjelaskan bahwa UU Migas sempat masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018 dan sudah dibawa ke dalam sidang paripurna. Namun, pemerintah melalui surat presiden (surpres) belum menyertakan daftar inventaris masalah (DIM).

Pada 2019, memasuki masa jabatan anggota DPR yang baru dengan Prolegnas baru yakni UU Minerba, UU EBT, dan terakhir adalah UU Migas. Pasalnya, Sugeng mengatakan bahwa dalam perspektif ketahanan energi nasional, EBT lebih memerlukan perhatian.

"Betul UU Migas sangat penting, tetapi hari ini kita melihat kepentingan yang lebih besar dalam konteks energi. Jadi, semuanya menjadi penting," ungkapnya.

Sebelumnya, Sugeng mengatakan bahwa salah satu yang akan dibahas dalam RUU Migas adalah pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus di sektor hulu migas.

Pembentukan BUMN khusus sempat mencuat dalam draf UU Omnibus Law Cipta Kerja, tapi pada akhirnya dimasukkan dalam draf final.

Sugeng mengatakan bahwa pembentukan BUMN khusus yang menjelaskan kegiatan hulu migas sudah menjadi keharusan yang patut dilaksanakan. Pasalnya, pembentukan itu telah menjadi amanat Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

"Betul, itu nanti masuk di UU Migas, tidak di Cipta Kerja," kata Sugeng.

BISNIS








Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

6 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

1 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

3 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Organisasi Sipil: DPR Gagal Mewakili Kepentingan Rakyat

4 jam lalu

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Organisasi Sipil: DPR Gagal Mewakili Kepentingan Rakyat

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menilai pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai langkah nekat di tengah banyak penolakan dari masyarakat.


Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK dan Demo Tiap Pekan di DPR

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK dan Demo Tiap Pekan di DPR

Langkah partai buruh dalam menolak pengesaran UU Cipta Kerja, judicial review dan demo setiap pekan


PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang diwarnai penolakan dari Fraksi PKS dan Demokrat. Mengapa?


Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Ini Kata Mahfud Md

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), berbicara denga Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Ini Kata Mahfud Md

Mahfud MD menanggapi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI.


DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU, Ini 3 Potensi Bahayanya Menurut Pakar

6 jam lalu

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU, Ini 3 Potensi Bahayanya Menurut Pakar

Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dinilai mengandung 3 bahaya


DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

7 jam lalu

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

DPR mencabut statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan meminta Presiden Jokowi untuk segera memberhentikannya.