Positif Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Sempat Kaget

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dinyatakan positif Covid-19. Saat melihat hasil tes usap tersebut, Ida mengaku kaget.

“Empat hari yang lalu saya PCR test dan dinyatakan positif. Awalnya saya terkejut karena saya merasa sehat-sehat saja,” kata Ida melalui rekaman video yang dikirim oleh humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 5 Desember 2020.

Awalnya, Ida merasa hanya mengalami sakit biasa, seperti batuk. Ida menganggap kondisi itu sebagai gejala ringan sakit flu. Namun, saat melakoni tes dan dinyatakan positif terserang virus corona, Ida mengatakan mesti menerima kenyataan.

Tak lama kemudian, Ida langsung meminta staf dan orang-orang di sekelilingnya melakukan tes usap. Berdasarkan hasil tes, ia mengatakan seluruh pihak di sekitarnya sehat.

Sesuai dengan saran dokter, Ida saat ini melakukan isolasi mandiri. Dia menjalani karantina agar tidak menularkan penyakit tersebut ke orang lain. Ia juga melakukan ibadah dan olahraga ringan untuk menjaga imunitas.

Politikus PKB itu opmitistis akan segera pulih.  “Saya meyakini bahwa saya bisa kembali sehat, tentu saja dengan tetap mengikuti saran dokter,” katanya.








THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

1 hari lalu

Menaker Keluarkan Surat Edaran Ketentuan Pembayaran THR
THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

Tunjangan hari raya atau THR Lebaran akan segera cair. Perlu perencanaan keuangan yang baik supaya lebih manfaat.


Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

2 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Sebut THR Harus Dibagikan Maksimal H-7 Idul Fitri
Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Pekerja, Berapa yang Didapat Buruh?

Menaker Ida Fauziyah meneken surat edaran THR untuk pekerja. Berikut rincian THR yang akan didapat buruh.


1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

3 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

Kemnaker menindak 1.185 perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pegawainya.


Partai Buruh Ancam Pidanakan Perusahaan yang Melakukan Pemotongan Upah Buruh

7 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Partai Buruh Ancam Pidanakan Perusahaan yang Melakukan Pemotongan Upah Buruh

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan menuntut pidana perusahaan yang melakukan pemotongan upah buruh hingga 25 persen.


Istana Pastikan Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Hanya untuk Menteri

8 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, saat ditemui ruang kerjanya, di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. Tempo/Egi Adyatama
Istana Pastikan Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Hanya untuk Menteri

Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Anggota DPR: Masyarakat Menderita saat Ramadhan dan Lebaran

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Anggota DPR: Masyarakat Menderita saat Ramadhan dan Lebaran

Pemotongan upah buruh 25 persen akan memberatkan pekerja terutama saat Ramadhan dan Lebaran sebab harga kebutuhan pokok naik.


Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah membatalkan aturan pemotongan upah buruh 25 persen.


Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

11 hari lalu

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya
Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

Aliansi serikat buruh mengatakan Apindo dan empat asosiasi pengusaha mengirimkan surat kepada Menteri Ida Fauziyah untuk potong 25 persen upah buruh.


Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

11 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

Aturan izin pemotongan gaji buruh 25 persen akan digugat buruh pekan ini. Berikut alasannya.