TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Corporate Secretary MIND ID Rendi Witular mengatakan MIND ID telah menerapkan beberapa kebijakan menghadapi pandemi Covid-19 di area perusahaan.
Beberapa langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, tidak mewajibkan pegawai masuk kantor, membatasi jumlah pegawai yang masuk kantor hingga membatasi waktu masuk kantor.
"Kalau pun masuk, kapasitas kantor hanya diisi tidak lebih dari 20 persen dan ruang rapat hanya diisi maksimal empat orang. Jika masuk kantor jam dibatasi tidak lebih dari 5 jam," katanya ketika dihubungi Bisnis, Jumat, 4 Desember 2020.
Selain menerapkan pembatasan jumlah orang di area kantor, MIND ID menyediakan hand sanitizer dan masker di seluruh area kantor.
Khusus kantor di wilayah Jakarta, perusahaan rutin mengadakan tes swab kepada pegawainya setiap bulan.
Menurut Rendi, protokol kesehatan ini tidak hanya diterapkan di kantor MIND ID, mekanisme serupa juga diterapkan di kantor-kantor anak usaha MIND ID.