Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik per 1 Januari 2021, Ini Detailnya

TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tak menaikkan tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 Januari hingga 31 Maret 2021. Hal tersebut ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

Pemerintah juga tak mengubah tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Tak hanya itu, Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik. Potongan harga tarif tenaga listrik itu diberikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Meskipun terdapat perubahan parameter ekonomi makro tiga bulan terakhir, Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik. "Baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dikutip dari siaran pers di laman resmi Kementerian ESDM, Jumat, 4 Desember 2020.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Dalam beleid itu disebutkan jika ada perubahan realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan (Untuk Periode Triwulan I menggunakan realisasi Agustus s.d. Oktober 2020), maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).








Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

6 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Plh Dirjen Minerba M. Idris Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.


Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

8 jam lalu

Belum Ada Sponsor Formula E Jakarta 2023, Jakpro Berharap BUMN
Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

PT Jakpro tengah mendekati sejumlah BUMN untuk diajak menjadi sponsor Formula E Jakarta 2023. Salah satu yang dilirik adalah PT PLN.


PLN Hadirkan Program Mudik Gratis untuk 10.000 Peserta, Begini Cara Daftarnya

14 jam lalu

Gedung PLN Pusat di Jakarta.
PLN Hadirkan Program Mudik Gratis untuk 10.000 Peserta, Begini Cara Daftarnya

PT PLN (Persero) menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2023 dengan kuota 10.000 orang.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

20 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

20 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

21 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.


KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

1 hari lalu

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

BI memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan turun ke level di bawah 4 persen setelah bulan September.


Kadin Indonesia Bidik Kerja Sama dengan Filipina untuk Hilirisasi Produksi Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. Baru-baru ini WIMA mengekspor satu kontainer motor listrik Gesits ke Senegal. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kadin Indonesia Bidik Kerja Sama dengan Filipina untuk Hilirisasi Produksi Kendaraan Listrik

Kadin Indonesia membidik kerja sama dengan Filipina untuk hilirisasi produksi kendaraan listrik.


Lombok Epicentrum Mall Kini Memiliki SPKLU, Jadi yang Ke-9 di NTB

1 hari lalu

SPKLU hadir di Lombok Epicentrum Mall. (Foto: ANTARA/Awaludin)
Lombok Epicentrum Mall Kini Memiliki SPKLU, Jadi yang Ke-9 di NTB

PLN telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lombok Epicentrum Mall, Kota Mataram, pada tahun ini.