Luhut dan Erick dijadwalkan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu, 5 Desember 2020, guna menjajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan terpisah, Luhut dan Erick bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kajiyama Hiroshi.
Luhut menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memberikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik,” kata Luhut.
Sejumlah agenda strategis kerja sama bilateral Indonesia – Jepang turut diangkat Luhut dalam pertemuan tersebut termasuk komitmen Jepang untuk realisasikan MRT Jakarta Fase 2 (dua) tepat waktu.
Agenda perubahan iklim juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. Jepang berharap Indonesia dapat mendukung target Jepang untuk mencapai “Carbon Neutral” pada 2050. “Kami siap dukung pencapaian SDGs Indonesia melalui teknologi Jepang. Proyek Carbon Capture Storage yang tengah dibangun di Gundih, Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk komitmen Jepang,” kata Kajiyama.
Baca juga: Bertemu Penasihat PM Jepang, Luhut Jamin SWF Tawarkan Fleksibilitas