Pada Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu Safri. Dalam pertemuan itu, kata Nawawi, diketahui bahwa ekspor benih lobster hanya dapat dilakukan melalui forwarder atau ekspedisi muatan PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Ketentuan itu disebut merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreu dan Siswadi, seorang pengurus PT ACK. Atas kegiatan ekspor benih lobster itu, Nawawi menyebut PT DPP diduga melakukan transfer uang ke rekening PT ACK sebesar Rp 731 juta.
"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP (Edhy Prabowo) melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan PT ACK," ujar Nawawi.
Berdasarkan data kepemilikan, KPK mendapati pemegang PT ACK adalah Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Menurut Nawawi, uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster itu, lantas ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, masing-masing Rp 9,8 miliar.
Pada 5 November 2020, Nawawi berujar ada dugaan transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, yakni staf istri Menteri KKP sebesar Rp 3,4 miliar. Uang itu untuk Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreu Pribadi Misata.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi) di Honolulu, Amerika Serikat tanggal 21 sampai 23 November 2020 sejumlah Rp 750 juta," kata Nawawi. Barang mewah tersebut antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Selain mendapat fulus untuk belanja di Hawai, pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo diduga menerima uang sebesar US$ 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. Kemudian pada Agustus 2020, Nawawi melanjutkan, Safri dan Andreu Pribadi Misata diduga menerima uang sebesar Rp 436 juta dari Ainul Faqih.
Malam saat ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo memohon maaf kepada sejumlah pihak. Dia mengatakan akan bertanggung jawab terhadap kasus yang menjeratnya.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Bantah Terkait Kasus Ekspor Benur, Hashim Djojohadikusumo: Saya Baru Tahu PT ACK