TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan restrukturisasi polis nasabah korporasi ke Indonesia Financial Group Life dapat tuntas pada kuartal II 2021. Proses restrukturisasi dapat dimulai setelah terdapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan setelah adanya dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
"Sedang dalam proses penyelesaian kurang lebih seribuan perusahaan dan diperkirakan selesai kuartal II 2020," ujar Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi sekaligus Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso kepada Bisnis, Jumat, 4 Desember 2020.
Mahelan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai proses restrukturisasi kepada nasabah-nasabah korporasi. Proses itu dimulai sejak Agustus 2020.
Menurutnya, selama sekitar empat bulan sosialisasi dan negosiasi terkait dilakukan, sekitar 500 nasabah korporasi sudah menyetujui restrukturisasi. Artinya, polis-polis perusahaan itu akan disesuaikan manfaatnya dan dipindahkan ke IFG Life.
Sebelumnya, Staf Khusus Wakil Presiden bidang Infrastruktur dan Investasi Sukriansyah S. Latief menyatakan pemerintah sudah mendapatkan penjelasan rinci mengenai rencana restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life. Penjelasan itu diperoleh dalam rapat bersama Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Kantor Wakil Presiden, Rabu, 25 November 2020.
Menurutnya, transfer portofolio dan penyesuaian nilai pelunasan polis itu ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan. Selain itu, Jiwasraya pun harus meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum.