Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM: Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021 Tidak Naik

image-gnews
19_ekbis_tariflistrik
19_ekbis_tariflistrik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik Januari—Maret 2021 untuk 13 pelanggan nonsubsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik atau tetap. 

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

"Meskipun terdapat perubahan parameter ekonomi makro 3 bulan terakhir, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui siaran pers, Jumat 4 Desember 2020.

Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberi subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukkan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga memberi perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, yang dihitung secara 3 bulanan (untuk periode triwulan I menggunakan realisasi Agustus—Oktober 2020), maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Sepanjang Agustus—Oktober 2020 terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per 3 bulan dengan realisasi kurs sebesar Rp14.773,87 per dollar AS, ICP sebesar US$39,04 per barrel, tingkat inflasi sebesar -0,01 persen, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp651,72 per kg.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

6 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

Bahlil yakin pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dengan memiliki saham 61 persen.


Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

15 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

Ihwal IUP yang sudah dicabut, kata Bahlil, nantinya didistribusikan ke kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga koperasi.


Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

15 jam lalu

Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

Desa Sukomulyo memiliki beberapa produk unggulan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

15 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

18 jam lalu

PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

PLN menunjukkan karya nyata dan bukti konkrit energi hidrogen merupakan satu keniscayaan bagi Indonesia


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

2 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

PT PLN (Persero) memperoleh hibah sekitar US$2 juta atau Rp31 miliar dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).


Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

10 terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM dihukum bervariasi. Paling berat 6 tahun bui.


Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa korupsi tukin Kementerian ESDM.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.