DAMRI mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan DAMRI. Ketentuan tersebut antara lain tiba lebih awal di pool keberangkatan bus, membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah, serta membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.
Selanjutnya, pelanggan harus dipastikan sehat dan memiliki suhu di bawah 37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan, juga menerapkan aturan jaga jarak selama menunggu di Pool Damri maupun di dalam bus.
Selain itu, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, serta mengikuti petunjuk petugas DAMRI.
"Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi," kata Sandry.
Baca: Damri Kini Melayani Rute Blok M - Bandung, Cek Jadwalnya dan Tarifnya
CAESAR AKBAR