TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kapal di Pelabuhan Manokwari untuk persiapan menjelang libur Natal dan tahun baru. Tim melaksanakan uji petik pada 1-2 Desember 2020.
“Pelaksanaan uji petik ini dilakukan untuk memastikan agar kapal-kapal penumpang tersebut dapat digunakan oleh para pemudik dengan layak dan aman sesuai persyaratan kelaiklautan kapal,” ujar Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas Radzaman Radzaman dalam keterangannya, Kamis, 3 Desember 2020.
Dua kapal penumpang milik PT PELNI (Persero) menjalani proses uji petik. Keduanya adalah kapal KM LABOBAR (GT 15.136) dengan kapasitas 6.769 orang dan KM CIREMAI (GT 14.403) dengan kapasitas – 2.793 orang.
Proses uji petik meliputi verifikasi sertifikat dan dokumen di atas kapal, pemeriksaan status hukum kapal, pengecekan keselamatan kapal, dan pemeriksaan manajemen keselamatan kapal. Selain itu, tim melakukan pencegahan terhadap pencemaran dan pengawakan kapal dan menguji beberapa alat keselamatan serta peralatan navigasi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap armada, tim uji petik menyatakan secara umum kondisi kapal-kapal penumpang dalam keadaan baik dan layak angkut. Namun, masih terdapat beberapa temuan minor yang menjadi catatan bagi pemilik kapal.
Temuan minor, menurut tim, kurang berfungsinya alat pendeteksi asap (smoke detector). Tim juga menyarankan kapal memiliki drill untuk alat keselamatan.
“Beberapa temuan minor dan kekurangan disampaikan kepada pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal dan tahun baru,” kata Radzaman.
Baca juga: APPI: Libur Natal dan Tahun Baru Belum Dongkrak Permintaan Kredit Konsumtif
FRANCISCA CHRISTY ROSANA