Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Eksportir Kirim Benih Lobster Tanpa Budidaya, Ini Kata Irjen KKP

image-gnews
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Ekspor benur mengalir deras ke Vietnam setelah pemerintah membuka keran ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Ekspor benur mengalir deras ke Vietnam setelah pemerintah membuka keran ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaInspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf menanggapi mengenai kabar dugaan bahwa para eksportir mengirimkan benih lobster ke luar negeri tanpa budi daya.

Yusuf mengatakan maksud dari budidaya sejatinya memiliki banya tafsir. "Ada yang bilang harus besar, ada yang bilang sudah terkena tangan manusia itu sudah budidaya. Tinggal parameter mana yang akan dipakai," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 3 Desember 2020.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan akan melaporkannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Syahrul Yasin Limpo. "Nanti kami akan laporkan ke pak menteri, dari perspektif budidaya sudah ada," tuturnya.

Ketentuan mengenai budidaya sebelumnya telah disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. “Kalau dihitung, seharusnya (eksportir) belum boleh ekspor tahun ini,” ujar Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali dalam webinar bersama Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Senin, 30 November 2020.

Kementerian mewajibkan adanya pembudidayaan lobster secara berkelanjutan bagi eksportir yang mengajukan izin ekspor. KKP juga mengatur eksportir melakukan pelepasliaran lobster 2 persen dari hasil budi daya tersebut. Sementara itu, alokasi benur ditetapkan 70 persen untuk budi daya dan 30 persen untuk ekspor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

1 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

7 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

22 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.


KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

17 Februari 2024

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Menteri KKP Curhat Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster: Kita Tangkepin Tiap Hari, tapi Tetap Lolos..

29 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Menteri KKP Curhat Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster: Kita Tangkepin Tiap Hari, tapi Tetap Lolos..

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono curhat soal budi daya benih lobster di Indonesia yang tak kunjung optimal.


Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

21 Desember 2023

Petugas menyusun barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

KKP berencana akan kembali mengizinkan ekspor benih lobster yang dulu sempat dilarang Susi Pudjiastuti.


Trenggono Bakal Buka Lagi Ekspor Benih Lobster, Pakar Ini Wanti-wanti 3 Hal

20 Desember 2023

Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Trenggono Bakal Buka Lagi Ekspor Benih Lobster, Pakar Ini Wanti-wanti 3 Hal

Rencana Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang akan membuka lagi ekspor benih lobster menuai respons dari banyak kalangan, salah satunya dari Iskindo.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

20 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendorong Menteri KKP agar tidak membuka kembali kran ekspor benur lobster. Apa alasannya?


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.