Ramli menyebutkan inovasi di bidang pendanaan seperti yang diprakarsai oleh Modalku tidak kalah pentingnya dengan berbagai inovasi teknologi yang coba dibawakan oleh idsMED. "Kolaborasi ini merupakan bentuk kerjasama natural antara dua organisasi yang berfokus pada inovasi,” tuturnya.
Melalui pinjaman berskema Invoice Financing, Faskes dapat mengajukan pinjaman terhadap pembelian alat kesehatan di idsMED Indonesia dengan melampirkan bukti invoice BPJS Kesehatan yang telah terverifikasi. Faskes bisa mendapatkan fasilitas pinjaman hingga Rp 2 Miliar dengan jangka waktu pinjaman sampai dengan 90 hari.
Adapun bunga yang ditawarkan secara umum adalah 1 persen per bulan yang akan disesuaikan dengan portofolio dan tingkat risiko masing- masing Faskes. Dokumen yang dibutuhkan ketika pengajuan juga lebih mudah, yaitu bukti legalitas Faskes, riwayat transaksi klaim dari BPJS, serta transaksi bank selama 6 bulan terakhir.
Selain mendukung Faskes, Modalku juga menghadirkan fasilitas Modal Karyawan bagi karyawan idsMED Indonesia. Karyawan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 200 juta yang akan disesuaikan dengan gaji.
Modal Karyawan hadir sebagai solusi finansial yang aman dan mudah bagi karyawan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Fasilitas ini dirancang agar tidak memberatkan karyawan dalam proses pengajuan maupun pelunasan.
Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura dan Malaysia dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sekitar Rp 19,3 triliun.
Baca: Modalku Salurkan Pendanaan Lebih dari Rp 760 M untuk 26 Ribu Pengusaha Online