Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Aturan Ekspor Benih Lobster, Irjen KKP: Suap Itu di Hati dan Pikiran

Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

"Kargo itu kan di luar KKP. Kemudian perundingan penyuapan kan tidak kelihatan, tidak ada naskahnya. Cuma aliran dana, PPATK menemukan seperti itu. Jadi kami akan kaji lagi," kata Yusuf.

Yusuf berujar Permen 12 2020 sejatinya lahir untuk memberdayakan pembudidaya. Pasalnya, KKP menilai benih lobster melimpah pada periode Mei hingga Desember 2020. Apabila tidak dibudidayakan, akan banyak benih yang mati dengan sendirinya, sehingga kebijakan itu diambil.

Sebelumnya, KKP menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran atau SPWP untuk ekspor benih bening lobster atau BBL. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/PJPT/PI.130/XI/2020 tertarikh Kamis, 26 November 2020.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengkonfirmasi bahwa kementerian memang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekspor benih lobster. “Akan kami evaluasi,” tutur Antam saat dihubungi pada Kamis, 26 November 2020.

Dalam surat itu disebutkan kementerian akan memperbaiki tata kelola BBL seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020 di wilayah pengelolaan perikanan. Kementerian juga akan mempertimbangkan proses revisi beleid tersebut

“Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” begitu isi surat ini. Bagi perusahaan yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house, Kementerian memberikan waktu ekspor hingga Jumat, 27 November. 

Baca: Trending Bisnis: Jam Tangan Rolex Edhy Prabowo Hingga Haus! Dapat Pendanaan 30 M

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada atau UGM Fahmy Radhi mengaku tidak yakin dengan efektivitas pengawasan ekspor pasir laut.


Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

8 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 2 Juni 2023 tentang optimisme KKP tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal.


Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

16 jam lalu

Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

Sedimentasi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem salah satunya terumbu karang.


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

18 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Laporan investigasi jaringan global jurnalis Environmental Reporting Collective atau ERC membuktikan ekspor pasir laut merusak lingkungan.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

Kemendag mengumumkan harga patokan ekspor produk pertambangan periode Juni 2023.


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.


Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

Ekonom dan pakar kebijakan publik sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.


Diajak Menteri KKP Gabung Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Kami Fokus pada Penolakan PP 26 Tahun 2023

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Diajak Menteri KKP Gabung Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Kami Fokus pada Penolakan PP 26 Tahun 2023

Greenpeace buka suara soal permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bergabung dalam tim kajian penambangan laut.


KKP Ajak Aktivis Jadi Tim Kajian Pengembangan Pasir Laut, Walhi: Cara Pemerintah Mengaburkan Substansi Permasalahan

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
KKP Ajak Aktivis Jadi Tim Kajian Pengembangan Pasir Laut, Walhi: Cara Pemerintah Mengaburkan Substansi Permasalahan

KKP akan membentuk tim kajian untuk mendukung perizinan eksploitasi dan ekspor pasir laut.