TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memaparkan ada 14 sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus berupa insentif usaha, penjaminan kredit, dan subsidi bunga untuk menumbuhkan penyaluran kredit dan mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.
"Permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi khususnya korporasi besar," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.
Baca Juga:
Menurut dia, ke-14 sektor usaha itu terdiri atas enam subsektor yang perlu insentif usaha misalnya pajak dan kemudahan berusaha dari pemerintah agar plafon kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.
Dalam Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 disebutkan enam subsektor itu adalah pertanian hortikultura, industri barang dari logam, industri kayu, industri tembakau, industri kimia, dan industri barang galian bukan logam.
Sementara itu, lanjut dia, delapan subsektor lain yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah untuk mengatasi persepsi risiko dalam penyaluran kredit.