Operasional perusahaan, ujar dia, rata-rata telah menunjukkan sinyal positif dikarenakan pemulihan dari sisi permintaan. Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86 persen pada PDB kuartal III 2020. Sehingga, perbaikan yang terjadi pada sektor industri dinilai signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut catatan utilitas industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir, April-Oktober 2020, rata-rata utilisasi total sebesar 56,5 persen, mengalami kenaikan dari periode April – September 2020 yang sebesar 55,3 persen.
Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain: Industri percetakan 40 persen, Industri bahan kimia 68 persen, industri logam dasar 38 persen, industri komputer dan barang elektronik 55 persen, industri alat angkutan lainnya 45,2 persen dan industri furnitur 47 persen.
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, dimana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya.
Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan,” ujar Menko Airlangga.
Baca: Inflasi dan Indeks Manufaktur Membaik, Airlangga: Permintaan dan Produksi Pulih
CAESAR AKBAR