Oleh karena itu, Airlangga mengatakan perlu adanya dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik guna menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi.
Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan memberikan dukungan kepada sektor industri kecil dan menengah (IKM) dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan uaha, insentif fiskal, serta penyederhanaan peraturan.
Dorongan tersebut diharapkan dapat menjaga momentum tren ekspansi permintaan maupun produksi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2020.
“Untuk melanjutkan tren positif pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2020, kita perlu menjaga momentum perbaikan kegiatan ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun produksi," kata Airlangga.
BISNIS