Pemerintah, kata dia, perlu bersinergi dengan IPEMI untuk mendorong lebih banyak perempuan masuk dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.
Teten Masduki menekankan bahwa pemerintah di tengah pandemi menawarkan berbagai kemudahan melalui UU Cipta Kerja dan pemerintah terus melakukan upaya akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi koperasi dan UMKM.
Tiga transformasi yang dimaksud, kata Teten Masduki,yakni transformasi ke sektor formal. Pelaksanaan Kebijakan Satu Pintu khususnya terkait kemudahan perizinan usaha termasuk perizinan tunggal, data tunggal, dan lain-lain.
Kedua yakni transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, melalui pengembangan inkubasi bisnis UMKM berkolaborasi dengan pilar penta heliks, salah satunya perguruan tinggi serta mengoptimalkan agregator dan enabler. Ketiga adalah transformasi ke rantai nilai berdasarkan klaster, kawasan, dan komoditas unggulan.
Hadir pada acara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI) dan anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI).
Baca: Dukung UMKM di Tengah Pandemi, Jasa Marga Pinjamkan Rp 3,5 M untuk Mitra Binaan