Setelah Mei, yakni Juni hingga November, tren pengiriman hasil hutan ke luar negeri mengalami fluktuasi. Berturut-turut, ekspor mengalami kontraksi -5 persen pada Juni; -6 persen pada Juli; -6,9 persen pada Agustus; -4,2 persen pada September; -3,6 persen pada Oktober; dan -4,9 persen pada November.
Sementara itu, penurunan ekspor produk kayu olahan pada 2019 ditengarai terjadi karena anjloknya volume perdagangan imbas perang dagang Amerika Serikat-Cina. Indonesia mengalami penurunan pasar tujuan ekspor seperti Cina, Amerika Serikat, Jepang, Korea, dan Uni Eropa.
Meski demikian, pada 2016 hingga 2018, ekspor produk kayu olahan terus mengalami peningkatan. Pada 2018, devisa yang dihasilkan dari ekspor mencapai US$ 9,26 miliar. Kemudian pada 2017 naik menjadi US$ 10,93 miliar.
Berikutnya, yakni pada 2018, ekspor kembali naik US$ 12,31 miliar. Ekspor produk kayu olahan tahun ini tercatat tertinggi sepanjang lima tahun terakhir.
Baca: KPPU Panggil 40 Eksportir Lobster Sebelum Putuskan Kelanjutan Perkara Monopoli
FRANCISCA CHRISTY ROSANA