TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, memprediksi investasi asing atau foreign direct investment (FDI) baru akan masuk secara besar-besaran ke Indonesia menjelang 2022. Perkiraan itu sejalan dengan prediksi pertumbuhan Indonesia yang belum sepenuhnya membaik pada 2021.
“FDI cukup besar baru masuk pada 2022. Sedangkan 2021 itu masa konsolidasi, apa yang harus dilakukan,” ujar Aviliani dalam webinar, Rabu, 2 Desember 2020.
Aviliani menyatakan dana asing yang akan parkir di Indonesia sepanjang tahun depan diprediksi masih sebatas dana-dana portofolio. Investor pun baru menanam modalnya berdasarkan pergerakan indeks harga saham.
Lebih lanjut, Aviliani mengakui Indonesia memang telah memiliki Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja yang akan menarik investor. Sejumlah klausul dalam undang-undang itu menawarkan kemudahan bagi pemodal menanamkan dananya.
Namun, dalam beleid tersebut, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Sebab, pemerintah masih berfokus memperhitungkan sisi penawaran. “Padahal demand side (sisi permintaan) juga juga harus dipertimbangkan. Ini yang perlu diubah,” katanya.