Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menangkap Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang telah mengundurkan diri, pada Rabu dini hari, 25 November lalu.
Dalam pencokokan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, KPK mengamankan koper Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi, yang berisi barang-barang mewah, termasuk jam Rolex yang masih dibungkus dalam kotak.
“Diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) ke rekening bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosyati Dewi), SAF (Safri) dan APM (Andreu Pribadi Misata) antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Rabu hampir 24 jam setelah penangkapan.
Edhy Prabowo ditangkap lepas pulang dari Hawaii untuk perjalanan dinas. Kunjungan dilakukan pada 20 November. Dalam perjalanan dinas itu, Edhy mengunjungi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University dan menyaksikan cara budi daya udang vaname.
Seorang sumber Tempo yang mengetahui perjalanan itu mengatakan kunjungan Edhy sebetulnya singkat.