TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengungkapkan alasan konsolidasi vaksinasi Covid-19 tahap pertama di bawah Kementerian Kesehatan dalam rangka menghindari kebingungan masyarakat terkait vaksinasi.
"Memang pada tahap pertama vaksinasi ini, alasan Perpres 99 Tahun 2020 mengonsolidasikan semua vaksinasi Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan baik keputusan jenis vaksin, distribusi, dan harga," kata Erick dalam seminar daring di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.
Erick menyebutkan mungkin ada pertanyaan apakah mungkin pihak swasta bisa impor vaksin sendiri. Ia menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan pada aspek keamanan.
"Kalau terlalu banyak distribusi vaksin yang tidak terkendali, dikhawatirkan nanti ketika vaksinasi Covid-19 dilaksanakan terjadi kebingungan berbagai jenis vaksin. Harganya juga nanti berbeda-beda," kata dia.
Kebetulan Kementerian Kesehatan meminta Kementerian BUMN untuk menangani vaksinasi mandiri.
"Kendati demikian kembali kita bukan menara gading, sejak awal kita melibatkan pihak swasta. Nanti mungkin ada kebijakan lain tersendiri mungkin pada tahun 2022 atau 2023 ketika mayoritas penduduk Indonesia sudah divaksin, bukan tidak mungkin keterlibatan swasta dilebihkan yakni bisa mengimpor vaksin sendiri dengan berbagai merek," katanya.
Namun untuk tahap pertama ini untuk mengurangi kebingungan atau program satu data maka penanganan impor vaksin hanya dilakukan oleh pemerintah.