"

Sri Mulyani Pastikan Pungut Pajak ke Perusahaan Digital Asing

Sri Mulyani membagikan foto dan video saat bekerja dari rumah atau work from home. Instagram/@smindrawati
Sri Mulyani membagikan foto dan video saat bekerja dari rumah atau work from home. Instagram/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah tetap akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap perusahaan digital asing dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia.

Dia mengatakan pemerintah tetap bisa memungut pajak perusahaan digital walaupun belum ada kepastian soal perjanjian perpajakan global. "Hal itu (perjanjian perpajakan global) tidak diperlukan, karena kita akan tetap melakukan hak pemajakan dari RI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 Desember 2020.

Sedangkan untuk nilai pajak penghasilan (PPh) akan diterapkan berdasarkan pembagian keuntungan. "Kami akan tetap melakukan seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya, bagaimana estimasi dari volume," ujarnya.

Dia berharap Direktorat Jenderal Pajak sudah bisa mendapatkan estimasi penghasilan perusahaan digital yang diperoleh di Indonesia untuk memungut PPh, dari pungutan PPN yang dibayarkan.

"Estimasi income perusahaan digital yang peroleh dari Indonesia bisa diestimasi berdasarkan pembayar PPN," kata dia.

Perhitungan estimasi tersebut juga didukung oleh berbagai aturan di dalam negeri. Misalnya UU Perpajakan dan UU Cipta Kerja mengenai perpajakan.








Insentif Tekan Harga Mobil Listrik 32 Persen dan Motor Listrik 18 Persen, Ini Harapan Sri Mulyani

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Tekan Harga Mobil Listrik 32 Persen dan Motor Listrik 18 Persen, Ini Harapan Sri Mulyani

Sri Mulyani memperkirakan insentif kendaraan listrik menekan harga jual mobil listrik 32 persen.


Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.


Luhut dan Sri Mulyani Umumkan Insentif Mobil dan Bus Listrik Rilis pada 1 April 2023

3 jam lalu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut dan Sri Mulyani Umumkan Insentif Mobil dan Bus Listrik Rilis pada 1 April 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali memaparkan rencana program insentif fiskal untuk kendaraan mobil dan bus listril. Ia menuturkan insentif akan secara resmi diluncurkan 1 April 2023 mendatang.


Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak Persyaratannya

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Insentif Motor Listrik untuk UMKM Rp 7 Juta Berlaku Dua Tahun, Simak Persyaratannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan besaran insentif pembelian motor listrik sore ini. Ia berujar nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi.


Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

3 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.


Cerita Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan dari PPATK Rp 189 T saat Pandemi Covid

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Cerita Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan dari PPATK Rp 189 T saat Pandemi Covid

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan, ada laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT senilai Rp 189,27 triliun pada 2020 silam.


Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Insentif Mobil Listrik 1 April 2023

4 jam lalu

Motor Listrik adalah salah satu bentuk transisi energi bersih dan hijau
Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Insentif Mobil Listrik 1 April 2023

Luhut Pandjaitan mengumumkan insentif motor listrik berlaku hari ini, 20 Maret 2023. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan tujuh insentif yang sudah diberi


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

4 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

6 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

1 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPK Ungkap Soal Geng Rafael Alun

Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.