"

Menko Luhut Targetkan UU Cipta Kerja Dijalankan Februari 2021

Reporter

Melansir situs KPK pada Rabu 22 Juli 2020, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2020. Dilihat dari data LHKPN, Luhut memiliki harta kekayaaan mencapai Rp 677.4 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Melansir situs KPK pada Rabu 22 Juli 2020, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2020. Dilihat dari data LHKPN, Luhut memiliki harta kekayaaan mencapai Rp 677.4 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan Undang-undang Cipta Kerja sudah diimplementasikan pada Februari 2021. “Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada Februari tahun 2021," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 30 November 2020.

Luhut berharap melalui UU Cipta Kerja pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional. Ia mengklaim Omnibus Law adalah terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit.

"Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Luhut.

Menurut dia, latar belakang diciptakannya Omnibus Law ialah lantaran Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi. Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Meskipun UU Cipta Kerja sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Luhut berpendapat saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung. Ia juga menambahkan Indonesia bertekad untuk mengurangi karbon melalui program carbon pricing.

“Pemerintah sangat peduli pada lingkungan di Indonesia, dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Saat ini, Indonesia memiliki 75-80 persen carbon credit dunia yang berasal dari hutan, bakau, lahan gambut, lamun, dan terumbu karang. Indonesia memegang peranan besar dalam hal ini dan ditargetkan pada tahun 2030 kita sudah bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi terhadap climate change,” ujar Luhut.

Luhut memastikan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia, misalnya melalui program Energi Baru Terbarukan di Kalimantan dan Papua, daur ulang dan industri baterai lithium, serta penggunaan geothermal dan hydropower, yang diharap dapat menghasilkan energi hijau di Indonesia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Luhut Minta Jangan Ada Kerumunan Massa Lagi

CAESAR AKBAR








5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

5 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

7 jam lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

7 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

8 jam lalu

Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi buruh dilakukan untuk memprotes dan menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

Apindo merespons soal rencana mogok kerja nasional yang akan dilakukan para buruh sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja.


Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

8 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan bakal menuntut pengusaha yang melarang atau menghalangi aksi mogok kerja nasional.


Tolak UU Cipta Kerja, Para Buruh Berencana Jalan Kaki Bandung-Jakarta

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak UU Cipta Kerja, Para Buruh Berencana Jalan Kaki Bandung-Jakarta

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan jalan kaki Bandung-Jakarta untuk persiapan mogok kerja nasional menolak UU Cipta Kerja.


Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional tidak hanya dilakukan oleh perwakilan buruh tetapi seluruh buruh secara serempak.


Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

12 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.


Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

14 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja.


Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

18 jam lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan buruh yang melakukan mogok kerja nasional akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.