Mengingat vaksinasi harus dilakukan dengan teratur agar terjaga kualitasnya, Elizabeth mengatakan pemberian vaksin harus terjadwal. "Pada tanggal berapa, jam berapa, dan di mana lokasinya. Baik petugas yang memberi pelayanan maupun masyarakat harus tahu, sehingga pada waktunya nanti pemberi pelayanan dan yang dilayani bertemu dengan teratur," ujarnya.
Dengan menyusun jadwal jauh-jauh hari sebelumnya, kata dia, diharapkan proses pelayanan berlangsung dengan lebih cepat. "Maksimum satu orang hanya memerlukan 10 menit untuk dilayani dari pendaftaran hingga vaksinasi."
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan penentuan merek vaksin Covid-19 yang bakal dihadirkan di Indonesia adalah wewenang Kementerian Kesehatan. Namun, ia memastikan pilihan itu sesuai dengan daftar yang ada di Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan sudah melalui uji klinis I dan II.
Selain itu, ketika akan dipergunakan vaksin Covid-19 juga harus seizin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Tentu sebagai catatan tambahan, vaksin yang akan dibeli pemerintah adalah vaksin yang bersahabat dengan distribusi kita, yaitu 2-8 derajat Celcius," ujar Erick dalam konferensi video, Selasa, 24 November 2020.
Pertimbangan rantai dingin tersebut pula yang membuat pemerintah mempertimbangkan vaksin yang dikembangkan Sinovac, Novavax, maupun AstraZeneca dan belum bisa memilih vaksin buatan Pfizer dan Moderna. "Itu karena rantai dinginnya minus 75 derajat Celcius, yang satu minus 20 derajat Celcius," tutur Menteri BUMN.
Baca: BPOM: Proses Distribusi Vaksin Covid-19 Penting Agar Mutu Tak Turun
CAESAR AKBAR