TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong hilirisasi industri minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke arah industri bahan bakar nabati.
"Secara teknis sudah bisa, tapi masih menggunakan RBDPO. [RBDPO] ini kan harganya mahal, jadi Kemenperin bersama dengan pihak-pihak terkait mengembangkan bahan baku yang lebih murah yang disebut industrial vegetable oil (IVO) dan industrial lauric oil (ILO)," kata Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Edi Sutopo kepada Bisnis, Senin 30 November 2020.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan adanya fasilitas produksi B100 atau 100 persen bahan bakar nabati di dalam negeri pada 2022.
Adapun, saat ini penggunaan B100 telah dapat dilakukan secara teknis pada tahun ini, namun pemangku kepentingan masih meneliti agar produksi B100 memiliki skala ekonomi yang cukup.
RBDPO atau refined, bleached, deodorized, palm oil merupakan hasil paling akhir dari pemrosesan CPO. Secara umum, RBDPO merupakan bahan baku dalam produk olahan pangan, seperti minyak goreng, margarin, shortening, dan sebagainya.