Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta bersama perwakilan dari kementerian terkait juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan.
"Ada tiga pelaku usaha mikro kecil yang kami pantau, di antaranya dari pelaku ecoprint dan bakpia. Rata-rata bantuan dimanfaatkan untuk menguatkan modal. Tetapi, pelaku usaha merasa nilai bantuan yang diberikan cukup kecil," katanya.
Ia memastikan pelaku usaha mikro kecil di Kota Yogyakarta tidak memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan konsumsi pribadi melainkan untuk menguatkan modal usaha, seperti membeli kebutuhan bahan baku bakpia.
Pemberian bantuan produktif, lanjut dia, juga memberikan dampak yang cukup baik terhadap pendataan pelaku usaha di Kota Yogyakarta karena pelaku usaha kemudian memiliki kesadaran untuk mengurus izin usaha mikro (IUM). Kepemilikan IUM menjadi salah satu syarat untuk mengajukan permohonan bantuan produktif.
"Tetapi, kami tidak bisa memastikan apakah banyak pelaku usaha baru yang muncul karena tergiur bantuan atau memang pelaku usaha yang sudah berjalan tetapi baru mengurus IUM saat ada bantuan produktif," katanya.