TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengusulkan total sebanyak 15.736 usaha mikro dan kecil ke pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan produktif dengan nilai bantuan Rp2,4 juta.
"Penyampaian usulan usaha mikro kecil memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sudah ditutup pada 24 November. Jumlah tersebut juga merupakan usaha mikro kecil yang sudah lolos verifikasi syarat di tingkat Kota Yogyakarta," kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Bebasari Sitarini di Yogyakarta, Senin 30 November 2020.
Namun demikian, lanjut dia, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tidak dapat memastikan apakah seluruh UMKM yang diusulkan tersebut akan memperoleh bantuan produktif atau tidak.
"Kami hanya sebatas mengusulkan saja ke pemerintah pusat melalui Pemerintah DIY. Seluruh keputusan ditetapkan oleh pusat," katanya.
Berdasarkan surat keputusan terbaru mengenai penerima BPUM, terdapat 1.062 usaha mikro kecil yang sudah menerima bantuan produktif. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank pemerintah.