Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian PUPR mengalokasikan penerima bantuan Program BSPS sebanyak 5.000 rumah tidak layak huni. Dari angka tersebut, sekitar 3.555 unit rumah sudah selesai dibangun.
"Kami terus berupaya melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat di DI Yogyakarta dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Mochammad Mulya Permana.
Ia menyatakan masih ada 1.445 unit rumah di D.I Yogyakarta yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
"Tapi kami optimis dengan dukungan masyarakat yang bergotong royong serta pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pembangunan rumah tersebut bisa selesai tepat waktu," kata Mulya.
Bentuk BSPS yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Dengan demikian total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.
ANTARA