TEMPO.CO, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan pertumbuhan investor dan dana kelolaan reksa dana melalui platform daring Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) selama masa pandemi meningkat.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan pertumbuhan jumlah investor pasar modal berdasarkan Single Investor Identification (SID) sudah mencapai 3,5 juta investor, melonjak 42,19 persen secara year-to-date (ytd). Per Desember 2019, jumlahnya baru 2,48 juta investor.
Secara khusus, investor reksa dana mencatatkan pertumbuhan 59,32 persen secara ytd menjadi 2,8 juta investor dari 1,7 juta investor.
Baca Juga:
“Pada 2016, AUM-nya [Asset Under Management] hanya Rp 43,39 miliar. Sampai 2020, AUM melalui fintech [financial technology] menjadi Rp 4,7 triliun. Jadi kenaikannya luar biasa,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu, 29 November 2020.
Berdasarkan demografinya, sebanyak 49,4 persen di antaranya merupakan investor di rentang usia 20-30 tahun, diikuti dengan 23,85 persen investor berada di rentang usia 30-40 tahun.
Demografi berdasarkan usia yang lebih muda, lanjut Uriep, merupakan alasan tingginya pertumbuhan investor dan AUM reksa dana melalui platform daring di Indonesia mengingat generasi tersebut lebih melek terhadap teknologi.
Dia berasumsi kebanyakan investor pemula memiliki preferensi untuk berinvestasi di instrumen reksa dana dibandingkan dengan saham. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan investor dan dana kelolaan reksa dana berbasis fintech yang disebabkan oleh eksposure media sosial.