Perkara Dugaan Monopoli Bisnis Lobster Berpeluang Naik ke Penyelidikan KPPU

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Perkara dugaan monopoli pengiriman ekspor benih bening lobster yang melibatkan satu badan usaha berpeluang naik ke level penyelidikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Perkara itu saat ini masih diteliti oleh investigator.

“Tergantung kelengkapan alat bukti,” ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 November 2020.

KPPU butuh dua alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyelidikan. Untuk mengumpulkan keterangan, KPPU akan memanggil eksportir, perusahaan pengirim ekspor benur, hingga asosiasi logsistik.

Secara paralel, KPPU juga telah meminta data yang menunjang kepentingan penelitian kepada puluhan eskportir. Setidaknya ada 40 eksportir benih lobster yang akan diperiksa datanya.

Setelah pemanggilan-pemanggilan, KPPU akan memutuskan kelanjutan penelitian pada awal Desember. “Terkait mempercepat atau tidak, tentu KPPU bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku,” kata Afif.

Afif berharap seluruh pihak kooperatif untuk memenuhi panggilan KPPU. “Tindak lanjut setelah proses ini tentu akan dibawa ke rakor KPPU secepatnya,” katanya.

Penelitian KPPU sebelumnya berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri BBL. Asosiasi menyatakan eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya lewat satu badan usaha logistik.

Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan mengatakan eksportir sejak awal mempertanyakan tarif pengiriman sebesar Rp 1.800 melalui PT Aeri Citra Kargo. Harga itu jauh lebih tinggi dari perusahaan lain yang mematok Rp 200-300. Pengusaha juga menggumam lantaran tarif pengiriman dipatok per ekor.

Namun, kata Chandra, eksportir tidak memiliki pilihan selain menggunakan jasa ACK. “Kalau tidak, prosesnya akan dipersulit (di Kementerian Kelautan dan Perikanan). Saya pernah mencoba sekali,” tuturnya.

Baca juga: Dugaan Monopoli Bisnis Lobster, KPPU Panggil Eksportir Pekan Depan

Tempo menghubungi dua nomor telepon seluler Direktur ACK Lutpi Ginanjar melalui panggilan dan pesan untuk mengkonfirmasi dugaan monopoli pengiriman ekspor benih lobster ini. Namun kedua nomor telepon tersebut hingga kini tidak aktif.








5 Perbedaan Lobster Air Tawar dan Laut

10 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
5 Perbedaan Lobster Air Tawar dan Laut

Lobster air tawar dan laut memiliki perbedaan, termasuk ukuran dan pakan yang dikonsumsi


Mengapa Budidaya Lobster Air Tawar Menjanjikan?

10 hari lalu

KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
Mengapa Budidaya Lobster Air Tawar Menjanjikan?

Saat ini, banyak orang yang mulai melakukan bisnis lobster air tawar. Seberapa menjanjikan budidaya lobster air tawar ini?


Mengenal Jenis lobster Air Tawar, Ada yang Capitnya Sebesar Tubuhnya

10 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
Mengenal Jenis lobster Air Tawar, Ada yang Capitnya Sebesar Tubuhnya

Lobster air tawar merupakan salah satu jenis udang air tawar. Berikut 5 jenis lobster, ada yang memiliki capit besarnya menyerupai tubuhnya.


Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, 27 Terlapor Diperiksa

24 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, 27 Terlapor Diperiksa

Sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara minyak goreng mulai memasuki fase akhir.


Pansel Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU ke Jokowi

28 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pansel Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU ke Jokowi

Presiden Jokowi menerima 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang nantinya akan dipilih DPR menjadi 9 orang


KPPU Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng Hari Ini

32 hari lalu

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng Hari Ini

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran penerapan harga atau kartel dalam kasus jual beli minyak goreng kemasan kepada 27 perusahaan pada hari ini, Kamis, 23 Februari 2022.


KPPU Beberkan Penimbunan Ratusan Ton Minyakita Selain di Marunda hingga Kelangkaan di Pasaran

34 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Beberkan Penimbunan Ratusan Ton Minyakita Selain di Marunda hingga Kelangkaan di Pasaran

Ketua KPPU M Afif Hasbullah membeberkan sejumlah temuan penimbunan Minyakita yang mencapai ratusan ton. Simak penjelasannya berikut ini.


Sidang Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Belum Rampung, Jakpro: Prosesnya Serial

34 hari lalu

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
Sidang Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Belum Rampung, Jakpro: Prosesnya Serial

Sidang dugaan persekongkolan tender revitalisasi TIM tahap III masih berjalan. Jakpro menyebut proses sidang berlangsung serial.


Harga Minyakita Hampir Tembus Rp 18 Ribu, Seluruh Kanwil KPPU Beri Peringatan Hingga Pra Penyelidikan

35 hari lalu

Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Harga Minyakita Hampir Tembus Rp 18 Ribu, Seluruh Kanwil KPPU Beri Peringatan Hingga Pra Penyelidikan

Seluruh kantor wilayah KPPU tengah menangani dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan Minyakita.


Deretan Fakta Terbaru Minyakita: Langka di Banyak Tempat, Temuan Bundling dan Pembelian Dibatasi 2 Liter

41 hari lalu

Warga membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Deretan Fakta Terbaru Minyakita: Langka di Banyak Tempat, Temuan Bundling dan Pembelian Dibatasi 2 Liter

Minyakita belakangan menjadi topik yang ramai dibicarakan karena harganya terus merangkak hingga melampaui HET. Simak deretan fakta terbarunya.