Anggota Perduli bertambah menjadi 18 hanya sesaat setelah ekspor perdana terlaksana. Kemudian bertambah lagi hingga lebih dari 30. Perusahaan milik Ketua Pelobi, HM Irwansyah, masuk di antara puluhan eksportir itu.
Di bawah Perduli, eksportir disebut ripuh dalam mengatur tata-niaga ekspor benur. Karena tak ada patokan harga atas, pengusaha disinyalir menyesuaikan sendiri harga jual komoditasnya.
Sejumlah pengusaha meminta asosiasi melakukan perubahan struktur. Gelombang riak makin tinggi saat Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta mengendus adanya pemalsuan dokumen ekspor dan penyelundupan ke Vietnam oleh 12 eksportir.
Akibat kejadian itu, Bea Cukai menggagalkan pengiriman 1,5 juta ekor benur yang sedianya akan diterbangkan ke Vietnam.
Chandra diduga melaporkan dokumen pemalsuan yang dilakukan belasan perusahaan kepada Bea Cukai. Saat dikonfirmasi, Chandra mengatakan pihaknya baru berkomunikasi dengan Kepabean setelah kabar penyelundupan mencuat.
“Saya berbicara dengan Bea Cukai jauh setelah mereka melakukan penindakan,” katanya.
Setelah kejadian itu, Menteri KKP Edhy Prabowo langsung mengumpulkan 65 eksportir di Gedung Mina Bahari IV Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rapat berlangsung pada September 2020, hanya beberapa waktu setelah peristiwa pemalsuan dokumen terjadi.
Selama rapat berlangsung, Edhy, menurut sejumlah orang yang ikut dalam rapat, marah. Dia disebut menyayangkan adanya kegaduhan yang terjadi antar-pengusaha dan mempertanyakan legalitas pembentukan Perduli.