Afif berharap seluruh pihak kooperatif untuk memenuhi panggilan KPPU. “Tindak lanjut setelah proses ini tentu akan dibawa ke rakor KPPU secepatnya,” katanya.
Penelitian KPPU sebelumnya berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri BBL. Asosiasi menyatakan eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya lewat satu badan usaha logistik.
Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan mengatakan eksportir sejak awal mempertanyakan tarif pengiriman sebesar Rp 1.800 melalui PT Aeri Citra Kargo. Harga itu jauh lebih tinggi dari perusahaan lain yang mematok Rp 200-300. Pengusaha juga menggumam lantaran tarif pengiriman dipatok per ekor.
Namun, kata Candra, eksportir benih lobster tidak memiliki pilihan selain menggunakan jasa ACK. “Kalau tidak, prosesnya akan dipersulit (di Kementerian Kelautan dan Perikanan). Saya pernah mencoba sekali,” tuturnya.
Tempo menghubungi dua nomor telepon seluler Direktur ACK Lutpi Ginanjar melalui panggilan dan pesan untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun kedua nomor telepon tersebut hingga kini tidak aktif.
Baca: KKP Hentikan Sementara Penerbitan Surat Penetapan Ekspor Benih Lobster