TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan memanggil sejumlah eksportir untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan monopoli pengiriman ekspor benih lobster alias benur. Pemanggilan dilakukan pada pekan depan.
“Kami juga minta data ke puluhan eksportir,” ujar Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 November 2020.
Selain eksportir, KPPU akan meminta keterangan perusahaan jasa pengiriman atau forwarder dan asosiasi logistik. Afif enggan menjelaskan nama perusahaan pengiriman yang dipanggil.
Dalam pemanggilan-pemanggilan, KPPU akan mencari alat bukti terhadap adanya dugaan monopoli usaha. Bila alat bukti lengkap, Komisioner langsung menaikkan perkara itu ke tingkat penyelidikan.
“Terkait mempercepat atau tidak, tentu KPPU bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku,” kata Afif.