TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan lebih dari 6.600 pelaku usaha wisata mengantongi sertifikat Indonesia Care hingga akhir 2020. Sertifikasi itu berkaitan dengan protokol kesehatan berbasis cleanliness, health, safety, and environmental sustainability atau CHSE.
"Hasil penilaian menjadi dasar pemberian label Indonesia Care bagi pelaku usaha pariwisata yang telah memenuhi kriteria, yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pada Ahad, 29 November 2020.
Baca Juga:
Wishnutama merinci, hingga saat ini pemerintah telah memberikan sertifikat CHSE kepada pelaku usaha wisata di 34 provinsi. Dari target 6.606 pelaku usaha yang tersertifikasi hingga akhir tahun, sebanyak 3.728 telah melalui proses audit.
Kementerian menggandeng lembaga sertifikasi independen untuk melakukan audit. Dari hasil penilaian, sebagian besar pelaku usaha lolos. “Seperti di Bali, 666 pelaku usaha sudah selesai disertifikasi secara gratis yang terdiri atas 313 hotel dan 353 restoran dari 1.000 target pendaftar,” katanya.
Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi standar protokol kesehatan CHSE, Kementerian akan melakukan pembinaan. “Kami juga akan melakukan inspeksi dan pengawasan di lapangan," kata Wishnutama.
Menurut Wishnutama, sertifikasi CHSE diberikan gratis secara nasional. Proses sertifikasi akan berlanjut pada 2021.
Wishnutama menuturkan, pariwisata merupakan bisnis kepercayaan dan pengalaman. Tantangan di tengah pandemi ialah membuat konsumen merasa aman saat berkunjung ke destinasi wisata.
Baca: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Kemenparekraf Diminta Siapkan Wisata Alternatif