Dengan begitu, kata Agus, situasi normal baru saat ini adalah sebuah proses transisi yang menuntut semua negara cepat beradaptasi dan berinovasi. Pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai tatanan, termasuk dalam perdagangan dunia dan bisnis, mulai dari sistem produksi, komoditas unggulan, hingga sistem logistik.
“Kita harus dapat mengubah momentum krisis ini menjadi lompatan kesempatan dan kemajuan," ucap Agus. Untuk itu, Kemendag telah melakukan pemetaan tantangan dan peluang di sektor perdagangan selama dan pascapandemi Covid-19.
Tantangan perdagangan yang saat ini dihadapi antara lain terkait perubahan perilaku konsumen dan pola perdagangan global, proteksionisme perdagangan dan meningkatnya hambatan perdagangan, kerja sama perdagangan antaranegara, serta potensi defisit neraca perdagangan dan resesi ekonomi.
Sementara peluang perdagangan yang harus segera dimanfaatkan adalah pertumbuhan nilai perdagangan produk potensial baru, relokasi pusat-pusat industri dan investasi global, transformasi digital dan perkembangan teknologi informasi yang kian masif, serta pemanfaatan potensi pasar di kawasan potensial.
BISNIS
Baca: Dampak Fasilitas GSP, Perdagangan Amerika - RI Ditarget USD 60 M