TEMPO.CO, Jakarta - PT Multi Bintang Indonesia Tbk buka suara terkait pembahasan Rancangan Undang Undang atau RUU Minuman Beralkohol yang sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Direktur Corporate Affairs Multi Bintang Indonesia Ika Noviera menjelaskan bahwa perseroan merupakan pionir di industri bir Indonesia. Usia perseroan sudah mencapai 89 tahun pada 2020. “Sebagai perusahaan yang sudah cukup lama, kami selalu menghormati peraturan yang berlaku di negara ini,” ujarnya dalam paparan publik secara virtual, Jumat, 27 November 2020.
Ika mengatakan produk minuman beralkohol harus diproduksi, dijual, dan dinikmati secara bertanggung jawab. Pihaknya mengklaim terus melakukan program atau inisiatif untuk memastikan penjualan produk dilakukan secara bertanggung jawab.
Dia menyebut perseroan telah mengikuti perkembangan RUU Minuman Beralkohol. Menurutnya, beleid itu bukan merupakan topik baru dan sudah ada sejak 2015 serta menjadi inisiatif parlemen.
“Seperti yang dilaporkan, pemerintah juga mengatakan saat ini proses masih sangat tahap awal diskusi di sisi parlemen dan karena tahap ini masih di sisi parlemen dan tahapan awal, kami tidak mau membuat asumsi atau berspekulasi untuk apa yang akan terjadi,” katanya.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, saat ini RUU Minuman Beralkohol sudah masuk dalam tahap harmonisasi di DPR.