TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal III-2020 mencapai Rp8,80 triliun. Angka ini naik 17,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2019 yang tercatat Rp7,49 triliun akibat pandemi COVID-19.
“Polis individu dengan koordinasi rumah sakit memang ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait COVID-19,” kata Kepala Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto pada pemaparan kinerja AAJI secara virtual di Jakarta, Jumat 27 November 2020.
Dalam pemaparannya, Simon menjelaskan pandemi COVID-19 membuat klaim meninggal dunia ikut terdongkrak yang tercermin dari kuartal I-2020 mencapai Rp2,74 triliun, kemudian kuartal II-2020 mencapai Rp2,75 triliun dan kuartal III-2020 mencapai Rp3,31 triliun.
Simon menambahkan klaim kesehatan juga meningkat pada kuartal III-2020 mencapai Rp2,44 triliun atau naik 8,9 persen dibandingkan kuartal II-2020 mencapai Rp2,24 triliun.
Secara tahunan, total klaim kesehatan justru menurun pada kuartal III-2020 mencapai 7,66 triliun atau turun 6,3 persen dari kuartal III-2019 mencapai Rp8,18 triliun.