TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sugeng Suparwoto mengatakan komisinya terus mendorong penyelesaian Undang-undang Energi Terbarukan. Langkah ini adalah upaya untuk mendorong penggunaan energi bersih di Tanah Air.
"Dalam fungsi legislasi, kami habis-habisan mendorong agar Undang-undang Energi Baru Terbarukan tuntas selesai setidaknya dalam dua masa sidang, atau paling lambat dalam setahun," ujar Sugeng dalam webinar, Jumat, 27 November 2020.
Menurut Sugeng, penyelesaian beleid ini terus didorong, meskipun di tengah banyaknya tarik menarik kepentingan. Tarik menarik itu terasa dengan adanya pihak yang mempertanyakan alasan RUU Energi Baru Terbarukan ini menjadi salah satu prioritas yang akan diselesaikan komisinya.
"Kenapa dibilang habis-habisan, karena tarik menarik luar biasa. Luar biasa besar. Itu saya rasakan," tutur Sugeng.
Sugeng mengatakan nantinya UU Energi Baru Terbarukan akan hadir untuk mendorong energi bersih agar lebih murah dan dapat bersaing dengan energi-energi fosil yang saat ini banyak dipakai.