PT Pertamina (Persero) terus memperluas Program Langit Biru (PLB) ke sejumlah wilayah di Indonesia. Melalui Program Langit Biru, Pertamina meluncurkan Program Pertalite harga khusus, sehingga konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650.
Adapun PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota serta taksi pelat kuning.
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi pelat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," ujar Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 22 November 2020.
Baca: 5 Fakta Soal Wacana Penghapusan BBM Premium, Awal Mula hingga Komentar Ahok
CAESAR AKBAR