Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Djalil: UU Cipta Kerja Akan Keras Hadapi Spekulan Tanah

image-gnews
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Hantaru 2020 bertajuk
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Hantaru 2020 bertajuk "Pasca UU Cipta Kerja: Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR" di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengklaim Undang-undang atau UU Cipta Kerja akan keras terhadap para spekulan tanah. Sebab, beleid sapu jagad itu bertujuan untuk mendorong para pemilik lahan agar menggunakan tanahnya untuk menciptakan nilai ekonomi.

"UU ini keras untuk hadapi para spekulan. Kalau anda punya izin dan kemudian dagang izin, menjadi rent seeker. Kalau dapat izin tapi dua tahun tak lakukan apa-apa, pemerintah bisa batalkan," ujar Sofyan dalam acara Ngobrol Tempo, Kamis, 26 November 2020.

Sofyan menceritakan kerap munculnya persoalan spekulan dalam pendirian kawasan industri. Misalnya ada pihak A sudah mendapat izin lokasi kawasan industri dan pihak B melihat bahwa kawasan tersebut akan berkembang, lantas pihak B membeli tanah duluan agar kawasan industri itu sulit dibangun. Padahal kawasan industri diperlukan untuk perekonomian.

Pihak B, kata Sofyan, kerap kali hanya mengharapkan harga tanah melambung. Sehingga, pihak tersebut pun akan menahan tanah itu kecuali harga tanah akan dibeli dengan nilai berlipat kali dari harga pasar. Situasi tersebutlah yang kerap membuat lahan menjadi masalah dalam pembangunan.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah bisa turun menggunakan aturannya agar para pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian hukum. "Jadi, orang yang punya itikad buruk tidak bisa ngeblok dan ambil tindakan yang merugikan orang banyak," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

25 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

26 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

28 hari lalu

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Pertanian berkelanjutan menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

33 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

36 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.


Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

42 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

Menurut AHY, permasalahan lahan di IKN harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.


856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

52 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

Lahan yang dijual ke perusahaan itu berada di tiga dusun di Kabupaten Bangka. Warga diminta mengumpulkan foto kopi KTP lalu dapat Rp 20 juta.


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

57 hari lalu

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.