TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan timnya masih terus mengumpulkan data dan temuan untuk membuat masukan perbaikan tata kelola mengenai ekspor benih lobster.
Saat ini perkara ekspor benur lobster terus menghangat seiring dengan ditetapkannya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan dugaan suap pemberian izin ekspor benur lobster pada Rabu, 25 November 2020.
"Tim kami terus melakukan pengumpulan, yang rencananya akhir tahun ini akan kami sampaikan. Tapi telah terjadi insiden seperti ini, apa boleh buat. Nanti kami akan sampaikan, mulai dari lima mata rantai," ujar Alamsyah kepada Tempo, Kamis, 26 November 2020.
Temuan pertama adalah, mulai dari nelayan tangkap benih lobster. Ombudsman melihat status nelayan tidak sesuai kebijakan itu. "Kebanyakan mereka hanya formalitas mengumpulkan KTP saja, pembinaan tidak berlangsung," kata Alamsyah.
Kemudian, Ombudsman juga melihat adanya pungutan liar saat surat keterangan asal benih akan diterbitkan. "Itu keluhan ke kami soal pungli," ujar dia. Ombudsman, tutur Alamsyah, juga menerima aduan mengenai penetapan kuota ekspor.