Astera menegaskan lima arah kebijakan TKDD itu harus diimplementasikan mengingat anggarannya untuk tahun depan mengalami peningkatan sebesar 4,1 persen dibanding tahun ini yaitu dari Rp763,9 triliun menjadi Rp795,5 triliun.
Ia menyebutkan alokasi anggaran TKDD sejak 2015 hingga 2021 terus mengalami peningkatan meskipun sempat turun pada tahun ini seiring dengan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk menangani COVID-19.
Ia merinci anggaran TKDD pada 2015 adalah Rp623,1 triliun yang kemudian meningkat 8,6 persen ke Rp710,3 triliun pada 2016, lalu naik 4,5 persen ke Rp742 triliun pada 2017.
Selanjutnya dari 2017 mengalami peningkatan lagi sebesar 2,1 persen menjadi Rp757,8 triliun lalu naik 7,3 persen ke Rp813 triliun pada 2019 namun turun 6 persen ke Rp763,9 triliun pada tahun ini.
“Salah satu bagian penting dalam belanja negara adalah TKDD yang alokasinya pada 2021 meningkat sekitar 4,1 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata dia.
Baca: Perbankan Restrukturisasi Kredit Rp 932,6 T, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah