Pengiriman benih ke luar negeri diatur oleh ACK yang disinyalir ditunjuk Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi). Tata niaga benih melenceng saat Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Pelobi yang beranggotakan puluhan eksportir ini.
Tersangka kasus suap izin usaha perikanan, Andreau Pribadi, diduga berperan besar dalam penunjukan ACK bersama Pelobi. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan ini menurut sejumlah sumber memimpin rapat konsolidasi perusahaan penerima izin ekspor di kantor KKP pada 2 Juni lalu.
Saat dikonfirmasi, pada Selasa petang, 24 November lalu Andreau mengatakan bahwa perannya dalam ekspor lobster adalah sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Isaha Perikanan Budidaya Lobster.
"Ini berdasarkan Kepmen Nomor 53 Tahun 2020," katanya dalam pesan pendek, Selasa petang, 24 November lalu. Sedangkan Ketua Umum Pelobi Irwansyah belum memberikan respons terkait masalah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Dari hasil operasi senyap serentak di Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, 17 orang diperiksa. Dari belasan orang ini, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.