TEMPO.CO, Jakarta - Edhy Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy mengumumkan kemundurannya setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan suap izin usaha perikanan.
"Saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dinihari, 26 November 2020, dalam siaran langsung di Youtube KPK.
Edhy ditangkap KPK dalam operasi senyap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu dinihari, 25 November, selepas pulang dinas dari Amerika Serikat. Operasi senyap juga menjaring 16 orang lainnya di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dalam penangkapan Edhy, KPK mengamankan barang bukti berupa jam jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Louis Vuitton, dan baju Old Navy. Barang itu dibelanjakan di Hawaii, Amerika, dengan total sekitar Rp 750 juta.
Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak atas kejadian ini. "Saya mohon maaf kepada ibu saya. Saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh beliau tetap kuat," katanya.
Kemudian, Edhy meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya yang berkecimpung di bidang perikanan. Dia mengklaim pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan selama ini terkait bidang maritim bukan pencitraan belaka.