TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan milik Chairul Tanjung PT Mega Corpora resmi menguasai 26 persen saham Bank Bengkulu setelah mengucurkan dana sebesar Rp 100 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bank Bengkulu Ikhwanul Okti usai rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB yang digelar Selasa kemarin.
"Saham umum saat ini Rp 145 miliar, sementara Mega Corpora dalam suratnya baru akan menyetorkan pembelian saham seri A itu sebesar Rp 100 miliar," kata Ikhwanul Okti, Rabu, 25 November 2020.
Dengan suntikan dana itu, kata Ikhwanul, Bank Bengkulu dipastikan bakal naik status menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) II dengan modal inti sebesar Rp 1 triliun. Dengan begitu, secara otomatis pelayanan di Bank Bengkulu akan meningkat menjadi lebih baik lagi, terutama terkait dengan pelayanan transaksi bagi nasabah.
"Ke depan ini yang akan kami kejar yaitu layanan internet banking, cash management sistem dan kartu kredit itu semua akan kita lakukan," ucap Ikhwanul.
Laporan keuangan Bank Bengkulu per 30 September 2020 menunjukkan penguasaan saham Bank Bengkulu di antaranya Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar 44,28 persen. Sisanya, merupakan saham milik 10 pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu.
Sebelumnya, Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tak setuju dengan rencana manajemen Bank Bengkulu yang akan menjual sebagian sahamnya ke PT Mega Corpora. Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menilai masih banyak cara lain yang bisa dilakukan pihak perseroan untuk memenuhi modal inti, selain dengan menjual saham ke perusahaan luar daerah.
Pasalnya, Suharto khawatir jika sebagian besar saham bank milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu dimiliki perusahaan besar, maka kewenangan pengelolaan akan menjadi terbagi dan semakin sulit untuk memasukkan kepentingan daerah. "Yang namanya sudah penyertaan modal di dalam suatu organisasi itu tentu dia mempunyai hak sesuai dengan porsi yang ada," kata politikus Partai Gerindra tersebut di Bengkulu, Rabu, 18 November 2020.
ANTARA
Baca: Transmart Digugat PKPU karena Utang, Berapa Kekayaan Chairul Tanjung?