TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengungkapkan sejumlah strategi dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan di semua moda transportasi saat libur Natal-Tahun Baru 2020-2021 di tengah pandemi COVID-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan kebijakan pengaturan pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi. "Pertama, yakni melakukan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai dengan tempat kedatangan dengan penerapan 3M, physical distancing dan pembatasan kapasitas," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Langkah selanjutnya, yakni menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api termasuk menyiapkan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Strategi ketiga, lanjut Budi, yaitu memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi melalui inspeksi terhadap personel, ramp check sarana, kesiapan prasarana dan SOP pelayanan/keselamatan.
Kemenhub juga akan meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi seperti stasiun, bandara, pelabuhan dan terminal serta selama perjalanan. Kemudian, Kemenhub juga akan berkoordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti Korlantas, PUPR, Polri, Jasa Marga, pemda dan operator jasa transportasi.