“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Rabu, 25 November 2020.
Antam mengatakan Kementerian hingga saat ini masih menunggu informasi resmi dari KPK. Seiring dengan proses penangkapan itu, dia memastikan Edhy memperoleh pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Menurut sumber Tempo, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat. "Ditangkap setelah dari San Fransisco, transit Narita, lalu ke Soekarno-Hatta naik pesawat Garuda," kata sumber Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Dia ditangkap saat bersama istri dan pejabat KKP. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu dinihari, pukul 01.23 WIB. Penangkapan ini disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster.
BACA: KKP Buka Suara Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK
FRANCISCA CHRISTY ROSANA