Dia pun menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk menteri yang berkomitmen membatalkan peraturan menteri terkait pembukaan keran ekspor benur. Ia juga mendorong KPK menyelisik pemain lain di balik praktik dugaan penyelewengan ekspor komoditas tersebut.
“Mesti diingat bahwa peraturan itu keluar bukan saja karena kesempatan di kewenangan, tetapi juga karena besarnya minat dan dukungan dari pihak lain,” katanya.
Walhi sejak awal menentang sejumlah kebijakan Edhy, termasuk soal ekspor benur. Menurut Zenzi, pasar lobster di dalam negeri menghadapi ancaman serius setelah pemerintah membuka pintu ekspor.
Dia menduga kondisi ini akan mendorong perdagangan komoditas lobster di Tanah Air berada di bawah kendali Vietnam. “Kita akan di bawah kendali Vietnam karena Vietnam banjir (benur) dari Indonesia. Sekarang orang berebut menangkap lobster untuk dikirim, jadi pasar itu bisa dikendalikan oleh Vietnam,” ujar Zenzi, Juli lalu.
Edhy Prabowo pertama kali mengungkapkan rencana untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster pada Desember 2019. Kebijakan itu menganulir aturan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang komersialisasi BBL.
Edhy berpandangan kebijakan ekspor BBL akan mendorong tingkat kesejahteraan nelayan. Pada 5 Mei 2020 atau lima bulan setelah rencana dikemukakan, Edhy mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Peraturan itu berlaku sampai saat ini.
BACA: KKP Buka Suara Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK
FRANCISCA CHRISTY ROSANA