TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut peraturan ekspor benih bening lobster atau BBL.
Pandangan ini menyikapi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ekspor komoditas BBL. “Selama permen tersebut tidak dicabut, potensi korupsi masih terbuka,” tutur Zenzi saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Edhy Prabowo ditangkap lembaga antirasuah pada Rabu dinihari, 25 November 2020, pukul 01.23 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Dia ditangkap bersama istri dan pejabat KKP. KKP disebut-sebut menangkap Edhy terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.
Zenzi mengatakan banyaknya badan usaha yang mendapat izin ekspor benih lobster akan mendorong perusahaan tersebut berebut memperoleh kuota. Pada Juli lalu, KKP memberikan izin ekspor kepada 31 perusaahaan.
“Ekspor benur harus dihentikan kalau masih mau memposisikan laut sumber pangan,” katanya.