TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap melanjutkan penelitian terkait dugaan monopoli perusahaan freight forwarding (jasa pengangkutan dan pengiriman) ekspor benih lobster atau bibit bening lobster (BBL). Penelitian dilanjutkan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini masih di tingkat penelitian. Belum ada keputusan untuk apakah dilanjutkan atau diangkat ke penyelidikan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 November November 2020.
Deswin mengatakan pihaknya masih akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menguatkan bukti. Tanpa menyebutkan secara spesifik nama-nama yang akan dipanggil, Deswin menyatakan pihak tersebut mencakup perwakilan pelaku usaha hingga pengambil kebijakan.
Penelitian KPPU sebelumnya berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri BBL. Asosiasi menyatakan eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya lewat satu badan usaha logistik.
Titiknya pun diatur melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Perbuatan ini disinyalir membuat tarif ekspor menjadi mahal. KPPU pun memanggil asosiasi seperti Pengusaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (APKPI) dan Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (ABILINDO).
Baca Juga: